Penyesuaian Settlement Selama Cuti Bersama Nyepi & Idul Fitri 2026

Menjelang periode Cuti Bersama dan Hari Raya Nyepi serta Idul Fitri pada 18–24 Maret 2026, terdapat penyesuaian jadwal settlement transaksi di Bayarind.

Penyesuaian ini mengikuti jadwal operasional perbankan selama periode libur nasional. Bagi merchant yang menggunakan layanan pembayaran Bayarind, informasi ini penting untuk membantu mengatur operasional bisnis dan perencanaan cashflow selama masa libur.

Berikut detail jadwal settlement yang perlu diperhatikan.

Jadwal Settlement Virtual Account (BCA, BNI, BRI, Mandiri, Danamon, Permata)

Untuk transaksi yang menggunakan metode Virtual Account, jadwal settlement akan disesuaikan sebagai berikut:

  • Transaksi 17–20 Maret 2026 → settlement pada 21 Maret 2026
  • Transaksi 21–24 Maret 2026 → settlement pada 25 Maret 2026

Jadwal Settlement Credit Card

Untuk pembayaran menggunakan kartu kredit, jadwal settlement adalah:

  • Transaksi 16–19 Maret 2026 → settlement pada 21 Maret 2026
  • Transaksi 20–23 Maret 2026 → settlement pada 25 Maret 2026

Jadwal Settlement E-Wallet & QRIS

Metode pembayaran berikut termasuk dalam kategori ini:

DANA, blu, LinkAja, OVO, ShopeePay, Kredivo, Indodana, dan QRIS.

Jadwal settlement:

  • Transaksi 16 Maret 2026 → settlement pada 21 Maret 2026

Jadwal Settlement Alfamart

Untuk pembayaran melalui jaringan Alfamart, jadwal settlement adalah:

  • Transaksi 13–15 Maret 2026 → settlement pada 21 Maret 2026

Mohon dapat menyesuaikan perencanaan cashflow bisnis Anda selama periode libur.

Selamat merayakan libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Semoga membawa ketenangan, kebahagiaan, dan kehangatan bersama keluarga tercinta.

Jika ada pertanyaan, silakan hubungi:
📧 caren@bayarind.id
📞 +62 21 27899978

Author: Ahmad Rizal

Ahmad Rizal is a leading expert in digital payments, specializing in e-wallets, POS systems, and payment gateways. With extensive experience in the fintech industry, he has played a crucial role in developing secure and efficient payment solutions.

Related article